T U G A S
SISTEM KOMUNIKASI DIGITAL

PENERIMA TV DIGITAL DVB-T2


Oleh:

NUR FADHILLAH SANI (13223872)
DESSY EPRILYA (13223870)
FADHLAN RAMADHAN (14223604)
REVANZUS PIREI S DEPARI (13223867)
GILIH MUSTIKA RACHMADANI (13223864)
IBNU NUGRAHA (13223865)
AHMAD DZULQARNAIN (13223873)
MOCHAMAD IQBAL TAWAKAL (13223871)


STRATA - 1 / FTI
TEKNIK ELEKTRO TELEKOMUNIKASI
INSTITUT SAINS DAN TEKNOLOGI NASIONAL

2 0 1 5




BAB I
PENDAHULUAN


1.1       Latar Belakang

Televisi adalah alat penangkap siaran bergambar. Kata televisi berasal dari kata tele (jauh) dan vision (tampak) jadi televisi memiliki arti dapat melihat dari jarak jauh. Penemuan televisi  ini  mampu  mengubah  peradaban  dunia.  Semua  gambar  televisi  dibentuk  oleh  titik tunggal cahaya yang bergerak bolak-balik, depan-belakang atau atas-bawah, secara cepat pada layar televisi yang tak tampak oleh mata, sehingga yang terlihat hanyalah rangkaian gambar. Televisi ditransmisikan dengan dua pita frekuensi, VHF (very high frequency) dan UHF (ultra high frequency), dan setiap saluran memiliki lebar pita keseluruhan mencapai 6 MHz. Jaringan televisi pertama menggunakan kabel coaxial dan teknologi  gelombang mikro. Pada tahun 1970-an satelit menjadi standar dalam menghubungkan  kabel  dan  jaringan  penyiarakepada  afiliasi  mereka  dan  untuk mentransmisikan berita lokal dan pergelaran olahraga ke kantor berita pusat. Saat ini, jaringan serat optik juga ikut digunakan.
Akhir-akhir ini mungkin kita sering mendengar istilah TV Digital. TV Digital bukan berarti pesawat TV-nya yang Digital, melainkan lebih kepada sinyal yang dikirimkan, adalah sinyal digital atau mungkin yang lebih tepat adalah siaran digital (Digital  Broadcasting).  Sistem  penyiaran  TV  Digital  adalah  aplikasi  teknologi  digitapada sistem penyiaran TV yang dikembangkan di pertengahan tahun 90-an dan diujicobakan pada tahun 2000. Pada awal pengoperasian sistem digital ini umumnya dilakukan siaran TV secara Simulcast atau siaran bersama dengan siaran analog sebagai masa transisi. Sekaligus ujicoba sistem tersebut sampai mendapatkan hasil penerapan siaran TV Digital yang paling ekonomis sesuai dengan kebutuhan dari negara yang mengoperasikan.
TVRI dan TV swasta nasional yang tergabung dalam Konsorsium TV Digital Indonesia (KTDI) SCTV, TV  One,  ANTV, Metro  TV, dan  Trans  Corp  telah  memanfaatkan  sistem teknologi penyiaran dengan teknologi digital khususnya pada sistem perangkat studio untuk memproduksi program, melakukan editing, perekaman dan penyimpanan data. Pengiriman sinyal gambar, suara dan data telah menggunakan sistem transmisi digital dengan menggunakan satelit yang umumnya dimanfaatkan sebagai siaran TV Berlangganan. Dan untuk menangkap siaran TV Digital harus menggunakan alat tambahan yang bernama Set Top Box (Decoder) untuk pesawat televisi analog (yang ada sekarang ini).

Siaran Televisi Digital di Indonesia

   Siaran televisi digital terestrial adalah siaran yang menggunakan frekuensi VHF/UHF seperti halnya penyiaran analog, tetapi dengan konten yang digital. Sistem ini menyediakan transmisi digital satu arah melalui jaringan tranmisi berbasis darat (land-based transmitter) yang bisa diterima antena TV UHF konvensional.
Perbedaan yang paling mendasar antara sistem penyiaran televisi analog dan digital terletak pada penerimaan gambar lewat pemancar. Pada sistem analog, semakin jauh dari stasiun pemancar televisi, sinyal akan melemah dan penerimaan gambar menjadi buruk dan berbayang. Sedangkan pada sistem digital, siaran gambar yang jernih akan dapat dinikmati sampai pada titik dimana sinyal tidak dapat diterima lagi. Dapat dikatakan, siaran digital hanya mengenal dua kondisi status, terima (kode 1) atau tidak (kode 0).
Siaran televisi digital terestrial berisikan siaran stasiun-stasiun televisi yang beroperasi secara free-to-air, sehingga masyarakat tidak dipungut bayaran untuk menonton. Siaran televisi digital ini dapat diterima di televisi analog dengan memanfaatkan perangkat Digital Set Top Box (STB)/Digital Receiver/DVB-T Receiver yang menghubungkan antena dengan televisi analog. Dengan kata lain Digital STB adalah sebuah dekoder untuk mengubah sinyal digital menjadi gambar dan suara dan menampilkannya pada pesawat televisi analog.

Standar Penyiaran TV Digital

Siaran televisi digital sendiri memiliki beberapa standar yang berbeda di berbagai negara. Setidaknya terdapat tiga standar utama yaitu sistem DVB di Eropa,  ATSC di Amerika Serikat, dan sistem Jepang menggunakan ISDB. Hal ini merupakan kelanjutan dari tiga standar TV analog, yaitu PAL (Eropa), NTSC (Amerika) dan SECAM (Jepang). Standar DVB Eropa adalah standar yang paling banyak dianut oleh negara-negara di dunia termasuk Indonesia. Sementara standar siaran untuk televisi digital terestrial sendiri seringkali disebut dengan istilah DVB-T (Digital Video Broadcasting-Terrestrial).
DVB (Digital Video Broadcasting)
Digital Video Broadcasting disingkat DVB merupakan konsorsium dengan anggota lebih dari 270 yang terdiri dari stasiun televisi, pabrikan, operator telekomunikasi, pengembang perangkat lunak, badan penyiaran, dari sekitar 35 negara yang berkomitmen untuk menyusun standar penyiaran televisi digital. Kini standar penyiaran televisi digital DVB diadopsi oleh negara-negara Eropa (Inggris, Jerman, Italia, Perancis, Spanyol dan Swedia), Cina, Singapura, Taiwan dan Austraila.
Karakteristik :
  1. Pemrosesan Berkas: SD.
  2. Negara pengadopsi: Inggris, Jerman, Italia, Perancis, Spanyol, Swedia, Cina, Singapura, Taiwan dan Austraila.
  3. Kelebihan : Satu pita broadband menungkinkan beberapa saluran (7-8 MHz), Mudah untuk menerima sinyal meskipun dalam kondisi bergerak.
  4. Kelemahan : Sulit memperoleh high definition yang diakibatkan transmisi tinggi.
  5. Resolusi: 1024 x 576i.
  6. Lain-lain: metode COFDM, MPEG-2.
        Dalam perkembangannya teknologi Digital Video Broadcast (DVB) dibagi kedalam 3 jenis yakni DVB-S, DVB-H dan DVB-T.
1)      DVB-S
DVB-S adalah singkatan dari Digital Video Broadcasting-Satellite: yaitu video asli yang dipancarkan dari stasion dan diteruskan ke satelit. DVB-S yang digunakan dibagi dua kategori yaitu Multiple Channel Per Carrier (MCPC) dan Single Channel Per Carrier (SCPC) untuk Broadcast Network feed serta untuk layanan Broadcast Satellite langsung seperti Sky (Inggris & Irlandia) melalui Astra di Eropa, Dish Network dan Globecast dalam AS dan Bell TV di Kanada.
2)      DVB-C
Digital Video Broadcast Cable (DVB-C) merupakan sistem yang dapat menerima saluran televisi yang sama dengan DVB-S. DVB-C sifatnya yang lebih stabil dari gangguan cuaca karena menggunakan kabel fiber optik yang ditanam di dalam tanah.

3)      DVB-H
Digital Video Broadcast Handheld (DVB-H) merupakan sistem dalam teknologi telepon pintar (smart phone) yang dikembangkan berdasarkan konvergensi layanan dari siaran televisi digital teresterial dan jaringan komunikasi mobile.
4)        DVB-T
DVB-T (Digital Video Broadcasting Terrestrial) merupakan sistem yang fleksibel dimana memungkinkan penyiaran secara terrestrial serta dari pihak  penerima dapat memilih dari berbagai macam pilihan sesuai dengan kondisi layanan. Pilihan yang ada pada penerima layanan dapat berupa antenna televisi roof-top, portable, bahkan hingga layanan mobile. Lebar bandwidth yang digunakan oleh DVB yaitu sebesar 8 MHz. DVB-T membroadcast paket channel tv dengan sistem Multiplex. Keunggulannya yaitu :
  1. Efisiensi dari penggunaan spektrum radio, transmisi power, transmisi network,dan juga efisiensi dalam power consumption.
  2. Lebih tahan terhadap interferensi.
  3. Kualitas audio dan gambar yang lebih baik.
  4. Dapat menggunakan antena portabel atau penerimaan sinyal secara bergerak dan gambar tetap baik.
  5. Lebih interaktif dengan kemungkinan untuk menambahkan servis baru berupadata, sebagai contoh data informasi transmisi.
  6. Kemungkinan untuk high-definition picture.
  7. Format gambar wide screen.
4)      DVB-T2
Seperti standar DVB-T, spesifikasi DVB-T2 menggunakan modulasi OFDM (Orthogonal Frequency Division Multiplex), tambahan untuk standar DVB-T2 adalah mode 256 QAM yang mampu untuk menambah jumlah bits yang dibawa dan memperbaiki FEC (Forward Error Correction).
1.2  Rumusan masalah
       Ada beberapa rumusan masalah yang dibahas dalam makalah ini, sebagai berikut :
1.      Standarisasi yang dipakai dalam televisi digital
2.      Blok diagram penerima TVdigital
3.      Penerima TV digital DVB T-2
4.      Perbandingan penerima TV digital DVB T dan DVB T-2

1.3  Tujuan
       1. Untuk mengetahui perkembangan TV digital
       2. Untuk mengetahui standarisasi TV digital
       3. Untuk mengetahui sistem penerima TV digital DVB T-2
 4. Untuk mengetahui perbandingan penerima TV digital DVB T dan DVB T-2
       5. Untuk memenuhi tugas mata kuliah Sistem Komunikasi Digital

BAB II
PENERIMA DVB T2


2.1 MODULASI
Modulasi adalah suatu proses dimana parameter dari suatu gelombang  divariasikan secara proposional terhadap gelombang lain. Parameter yang diubah tergantung pada besarnya modulasi yang diberikan. Proses modulasi membutuhkan dua buah sinyal pemodulasi yang berupa sinyal informasi dan sinyal pembawa (carrier) dimana sinyal informasi tersebut ditumpangkan oleh  sinyal  carrier Maka secara garis besar dapat diasumsikan bahwa modulasi merupakan suatu proses dimana gelombang sinyal termodulasi ditransmisikan dari transmitter ke receiver. Pada sisi receiver sinyal modulasi yang diterima dikonversikan kembali kebentuk asalnya, proses ini disebut dengan demodulasi. Rangkaian yang digunakan untuk proses modulasi disebut dengan modulator, sedangkan rangkaian yang digunakan untuk proses demodulasi disebut demodulator. Modulasi terbagi menjadi dua bagian yaitu modulasi sinyal analog dan modulasi sinyal digital.

2.2 MODULASI ANALOG
Modulasi analog adalah proses pengiriman sinyal data yang masih berupa sinyal analog atau berbentuk sinusoidal. Adapun yang termasuk kedalam modulasi analog adalah sebagai berikut :
1.Amplitude Modulation (AM)
Amplitude Modulation (AM) adalah modulasi yang paling sederhana.
Gelombang pembawa ( carrier wave ) diubah amplitudonya sesuai dengan signal informasi yang akan dikirimkan. Modulasi ini disebut juga linear modulation, artinya bahwa pergeseran frekuensinya bersifat linier mengikuti signal informasi yang akan ditransmisikan.
2.Frequency Modulation (FM)
Frequency Modulation (FM) adalah nilai frekuensi dari gelombang pembawa (carrier wave ) diubah-ubah menurut besarnya amplitudo dari sinyal informasi. Karena noise pada umumnya terjadi dalam bentuk perubahan amplitudo, FM lebih tahan terhadap noise dibandingkan dengan AM.
3.Phase Modulation (PM)
Phase Modulation (PM) adalah proses modulasi yang mengubah fasa sinyal pembawa sesuai dengan sinyal pemodulasi atau sinyal pemodulasinya. Sehingga dalam modulasi PM amplitudo dan frekuensi yang dimiliki sinyal pembawa tetap, tetapi fasa sinyal pembawa berubah sesuai dengan informasi.
Gambar 1. Bentuk Sinyal Modulasi Analog

2.3 MODULASI DIGITAL
Modulasi digital adalah teknik pengkodean sinyal dari sinyal analog ke dalam sinyal digital (bit-bit pengkodean). Pada teknik ini, sinyal informasi digital yang akan dikirimkan dipakai untuk mengubah frekuensi dari sinyal pembawa. Dalam komunikasi digital, sinyal informasi dinyatakan dalam bentuk digital berupa biner ”1” dan ”0”, sedangkan gelombang pembawa berbentuk sinusoidal yang tbermodulasi disebut juga modulasi digital.Adapun yang termasuk kedalam modulasi digital adalah sebagai berikut :
1. Amplitude Shift Keying (ASK)
Modulasi digital Amplitude Shift Keying (ASK) adalah pengiriman sinyal digital berdasarkan pergeseran amplitudo. Sistem modulasi ini merupakan sistem modulasi yang menyatakan sinyal digital 1 sebagai suatu nilai tegangan dan sinyal digital 0 sebagai suatu nilai tegangan yang bernilai 0 volt. Sehingga dapat diketahui bahwa didalam sistem modulasi ASK, kemunculan frekuensi  gelombang pembawa tergantung pada ada tidaknya sinyal informasi digital. Adapun bentuk dari sinyal modulasi digital  Amplitude Shift Keying (ASK) adalah sebagai berikut:
Gambar 2. Sinyal Modulasi Ask
2. Frequency Shift Keying (FSK)
Modulasi digital Frequency Shift Keying (FSK) merupakan sejenis Frequency Modulation (FM), dimana sinyal pemodulasinya (sinyal digital) menggeser outputnya antara dua frekuensi yang telah ditentukan sebelumnya, yang biasa diistilahkan frekuensi mark dan space.Modulasi digital dengan FSK juga menggeser frekuensi carrier menjadi beberapa frekuensi yang berbeda didalam band-nya sesuai dengan keadaan digit yang dilewatkannya. Jenis modulasi ini tidak mengubah amplitudo dari signal carrier yang berubah hanya frekuensi.
Teknik FSK banyak digunakan untuk informasi pengiriman jarak jauh atau teletype . Standar FSK untuk  teletype sudah dikembangkan selama bertahun -tahun, yaitu untuk frekuensi 1270Hz merepresentasikan mark atau 1, dan 1070Hz merepresentasikan space atau 0. Adapun bentuk dari sinyal modulasi digital Frequency Shift Keying (FSK) adalah sebagai berikut:
Gambar 3. Sinyal Modulasi FSK

3.Phase Shift Keying (PSK)
Modulasi digital Phase Shift Keying (PSK) merupakan modulasi yang menyatakan pengiriman sinyal digital berdasarkan pergeseran fasa. Biner 0 diwakilkan dengan mengirim suatu sinyal dengan fasa yang sama terhadap sinyal yang dikirim sebelumnya dan biner 1 diwakilkan dengan mengirim suatu sinyal  dengan fasa berlawanan dengan sinyal dengan sinyal yang dikirim sebelumnya. Dalam proses modulasi ini, fasa dari frekuensi gelombang pembawa berubah-ubah sesuai dengan perubahan status sinyal informasi digital. Adapun bentuk dari sinyal modulasi digital Phase Shift Keying (PSK) adalah sebagai berikut:
Gambar 4. Sinyal Modulasi PSK

2.4 PERBANDINGAN DVB-T DENGAN DVB-T2
DVB-T lebih dikenal dengan siaran televisi digital menjadi standar yang banyak dipakai di dunia dan juga tengah diadaptasi di Indonesia karena beberapa kelebihannya, terutama karena kehandalan DVB-T yang mampu mengirimkan sejumlah besar data pada kecepatan tinggi secara point-to-multipoint. Sistem DVB-T, merupakan sistem penyiaran langsung dari pemancar bumi (terrestrial) ke pemirsa di rumah. Fungsi pemancar bumi adalah untuk mentransmisikan data digital MPEG-2 yang telah dimodulasi menjadi gelombang VHF/UHF untuk dipancarkan menggunakan antena pemancar. Sistem modulasi digital yang dipakai dalam sistem DVB-T adalah modulasi OFDM (orthogonal frequency division multiplex) dengan pilihan tipe modulasi QPSK, 16QAM atau 64QAM. Dengan menggunakan sistem ini, bandwidth yang digunakan (sekitar 6 hingga 8 MHz) dapat menjadi efisien sehingga memungkinkan pemakaian satu kanal untuk beberapa konten. Pada unit penerima, dibutuhkan sistem penerima digital yang berupa set-top-box (STB) yang fungsinya menerima sinyal modulasi DVB-T dan mengolahnya sehingga siarannya dapat ditonton melalui televisi biasa. Perangkat STB ini bentuk dan fungsinya mirip seperti penerima satelit/dekoder (semacam milik Indovision atau Astro), hanya saja alat ini cukup dihubungkan ke antena biasa. Nantinya, rangkaian penerima pada televisi masa depan akan dapat langsung mengolah sinyal modulasi DVB-T sehingga tidak lagi dibutuhkan penerima STB terpisah. Sebagai catatan, meski sistem DVB-T tidak ditujukan untuk sistem penerima bergerak, namun kemampuan penerimaan DVB-T dalam kendaraan yang bergerak juga dimungkinkan meski memiliki keterbatasan.
Pada DVB-T2, Sistem ini mentransmisikan audio terkompresi digital, video, dan data lainnya dalam "physical layer pipes" (PLPs), menggunakan modulasi OFDM dengan bersambung channel coding dan interleaving. Bit rate yang ditawarkan lebih tinggi, sehubungan dengan pendahulunya DVB-T, membuat sistem cocok untuk membawa sinyal HDTV di saluran TV terestrial (meskipun banyak lembaga penyiaran masih menggunakan plain DVB-T untuk tujuan ini). Untuk Membandingkan kemampuan dasar pada pemancar broadcasting pada DVB-T dan DVB-T2 dapat dilihat pada table komparasi berikut :
Tabel 1. Komparasi DVB – T dan DVB-T2
Beberapa element dasar dalam membangun DVB-T dan DVB-T2 tidak memiliki perbedaan yang terlalu signifikan, diantaranya :
Exciter / Modulator
 exciter ini menghasilkan sinyal RF untuk ditransmisikan dengan sinyal input dari MPEG-2 TS streaming, biasanya dari antarmuka ASI.
Amplifier
Sinyal RF yang dihasilkan oleh exciter diperkuat untuk mengirimkan lebih dari jarak jauh. Beberapa amplifier dapat digunakan dan dijumlahkan bersama-sama untuk menghasilkan
diperlukan output daya tinggi.
Saluran filter
 Salah satu kebutuhan dasar dari DVB-T atau DVB-T2 pemancar TV adalah bahwa hal itu harus output sinyal termodulasi di saluran tertentu tanpa mengganggu saluran yang berdekatan. Filter saluran yang digunakan untuk memastikan kepatuhan dengan persyaratan spektrum emisi masker.
Harmonik filter
Filter harmonik digunakan untuk mencegah harmonik dari mengganggu saluran lainnya. Harmonik didefinisikan sebagai kelipatan dari frekuensi sinyal pemancar yang diinginkan.
coupler Directional
 Sebuah directional coupler yang digunakan untuk membagi bagian dari daya output untuk tes atau pemantauan tujuan (biasanya 30 dB atau 60 dB dibagi).
Antena
Antena adalah perangkat listrik yang mengubah tenaga listrik menjadi gelombang radio. Untuk pemancar TV terestrial dengan daya tinggi, antena biasanya dibangun di atas sebuah menara TV, gedung tinggi, atau gunung.
Gamabr 51. Blok Diagram untuk DVB-T dan DVB-T2
Dalam contoh pada Gambar 6 terlihat ada 12 program yang berasal dari 12 sumber yang berbeda. Ke 12 program ini dimasukkan ke muliplexer untuk disusun menjadi satu paket data (transport stream) dan kemudian dikirim ke pemancar untuk dipancarkan. Dalam contoh ini 3 program diasumsikan berada di lokasi dekat pemancar, sedangkan 9 lainnya berada jauh dari pemancar sehingga memerlukan STL (Studio to Transmitter Link) sebagai penghubung. Dari Gambar tersebut ada 4 poin penting yang perlu disimak, yaitu : Poin pertama: multiplexer, encoder-decoder dan STL bukan merupakan barang baru di dunia penyiaran. Teknologi peralatan ini sudah sangat mapan dan harganya pun sangat terjangkau. Selain itu penambahan peralatan ini merupakan konsekuensi logis dari banyaknya program yang bisa disiarkan secara bersamaan. Poin kedua adalah: tidak ada perubahan apapun di sisi studio. Artinya, penggantian pemancar dari analog ke digital sama sekali tidak akan mengganggu aktifitas di bagian produksi maupun paska produksi.
http://www.2wijaya.com/images/DTV_Analog.jpg
Gambar 6. Perbandingan Penyiaran TV Digital dan TV analog
Bahkan materi dari studio yang sudah lebih dulu digital, akan tetap digital hingga sampai di sisi penerima. Ini merupakan suatu keuntungan tersendiri dalam hal menjaga kualitas materi siaran. Poin yang ketiga adalah, tidak ada perubahan yang sangat dramatis di sisi pemancar, kecuali penggantian modulator dan sedikit penyesuaian (adjustment) pada filter outputnya. Sekedar catatan, modulator hanyalah bagian kecil dari sebuah sistem pemancar TV secara keseluruhan. Sebab dalam sistem pemancar TV terdapat infrastruktur yang cukup kompleks dimana di dalamnya terdapat komponen-komponen penting lain yang saling melengkapi seperti: menara, saluran transmisi, RF amplifier, filter, power splitter, susunan antena, sistem pendingin, sistem catu daya, UPS, Genset, alat ukur dan perangkat monitoring. Jadi penggantian modulator bukanlah sebuah persoalan besar, karena komponen lain yang jauh lebih besar nilainya tidak berubah. Point yang keempat adalah: enam program siaran itu hanya membutuhkan satu unit pemancar, satu infrastruktur, satu lahan dan satu team teknisi. Jadi betapa banyak yang bisa dihemat dari kehadiran pemancar TV digital ini. Sebenarnya siaran TV digital merupakan produk turunan dari siaran TV via satelit. Dulu satu transponder satelit hanya bisa untuk menyiarkan satu program TV analog saja, tapi berkat teknologi kompresi (MPEG-4) dan sistem modulasi digital (DVB-S2) akhirnya satu transponder bisa digunakan untuk menyiarkan lebih dari dua puluh program siaran yang berbeda secara bersamaan. Ini merupakan penghematan bandwidth yang luar biasa, disamping penghematan yang juga luar biasa atas beban biaya sewa transponder itu sendiri. Dari penghematan bandwidth yang luar biasa ini akan membuat semakin banyak jenis program (content) yang bisa disiarkan, baik melalui satelit maupun TV digital. Bahkan content audio-visual ini juga sudah lama menembus jaringan internet.
2.5 DIAGRAM BLOK PENERIMA TV DIGITAL
Seperti yang telah diketahui, Pemerintah Indonesia melalui Peraturan Menteri Kominfo No. 05 tahun 2012, mengadopsi standar penyiaran televisi digital terestrial Digital Video Broadcasting – Terrestrial second generation (DVB-T2) yang merupakan pengembangan dari standar digital DVB-T. Artinya semua stasiun penyiaran televisi di Indonesia harus memancarkan siarannya secara digital dengan menggunakan format sinyal DVB-T2 (Digital Video Broadcasting – Terrestrial, 2nd generation).
Dengan demikian jika kita ingin menerima sinyal TV Digital, kita harus memiliki pesawat TV Digital yang dilengkapi dengan tuner DVB-T2 (TV with DVB-T2 tuner). Jika pesawat televisi yang dimiliki hanya bisa menerima siaran analog, atau TV LED / LCD yang tidak ada tuner DVB-T2, untuk bisa menerima siaran TV digital DVB-T2 harus menggunakan Set Top Box DVBT-2 yang berfungsi mengubah sinyal TV Digital DVB-T2 sehingga bisa diterima pesawat TV analog atau TV digital yang belum menggunakan tuner DVB-T2. Untuk lebih mudahnya akan dijelaskan dengan skema dibawah ini.

Skema Penerimaan Siaran TV Digital DVB-T2
Gambar 7. Skema Penerimaan Siaran TV Digital DVB-T2
Set Top Box DVB adalah alat untuk mengkonversi sinyal digital menjadi gambar dan suara yang dapat ditampilkan di TV. Prinsip kerja STB sebenarnya mirip dengan penerima sinyal televisi biasa yang sudah terdapat pada tv analog. Namun STB di sini berguna juga untuk mengubah sinyal digital yang diterima dari satelit, kabel, ataupun internet ke dalam format analog agar dapat ditampilkan ke layar televisi analog atau perangkat layar analog lainnya.
STB biasanya digunakan di sistem tv kabel, tv satelit, ip-tv, maupun tv digital terestrial. Dalam penggunaannya biasanya STB memerlukan kartu akses dari penyedia layanan televisi digital yang bersangkutan, kartu ini berguna untuk menyaring saluran televisi yang diterima kemudian disesuaikan dengan tayangan yang penonton bayar. Untuk keberadaan saluran televisi yang ada, itu merupakan kebijakan dari penyedia layanan televisi berbayar, yang bisa saja berbeda antara satu dengan yang lain. Selain itu, STB juga memiliki prosesor mikro, memori RAM, MPEG-2 dekoder chip, serta chip-chip lain yang berguna dalam pemrosesan data audio maupun data visual.
Keluaran dari Standard Definition dari STB dihubungkan dengan televisi biasanya menggunakan kabel video SCART atau dapat juga menggunakan koneksi s-video atau juga dapat digunakan sebagai UHF sinyal. Dan untuk keluaran yang berjenis High Definition akan menggunakan satu kabel hdmi untuk suara sekaligus video. Namun jika televisi yang digunakan masih Standard Definition, keluaran High Definition dapat menggunakan kabel video SCART atau s-video namun hasil yg diterima televisi akan berformat Standard Definition. Dilihat dari bagaimana cara kerja STB ini yang bekerja satu arah dari penyedia layanan televisi berbayar dan juga dapat bekerja tanpa campur tangan manusia, STB dapat dikatakan sebagai salah satu perangkat teknologi informasi.

KESIMPULAN
Pada umumnya terdapat tiga standar sistem pemancar televisi digital di dunia, yaitu televisi digital (DTV) di Amerika, penyiaran video digital terestrial (DVB-T) di Eropa, dan layanan penyiaran digital terestrial terintegrasi (ISDB-T) di Jepang. DVB-T merupakan hasil perkembangan dari teknologi DVB, DVB-T (Digital Video Broadcasting Terrestrial) merupakan sistem yang fleksibel dengan beberapa pilihan penerima layanan dapat berupa antenna televisi roof-top, portable, bahkan hingga layanan mobile dan kelebihan efesiensi power,spectrum radio dan power, serta tahan terhadap interferensi. DVB-T2 merupakan standar yang mirip dengan DVB-T namun merupakan mode 256 QAM yang mampu untuk menambah jumlah bits yang dibawa dan memperbaiki FEC (Forward Error Correction). Dengan DVB-T sehingga terjadi penghematan bandwith yang luar biasa, dan saat ini Indonesia sudah mulai menggunakan standar DVB-T2 untuk penerima TV Digital baik dengan perangkat tuner DVB-T2 maupun dengan perangkat tambahan Set Top Box DVBT-2.

DAFTAR PUSTAKA




Artikel Terkait: