T U G
A S
SISTEM
KOMUNIKASI DIGITAL
PENERIMA TV DIGITAL DVB-T2

Oleh:
NUR FADHILLAH SANI (13223872)
DESSY EPRILYA (13223870)
FADHLAN RAMADHAN (14223604)
REVANZUS PIREI S DEPARI
(13223867)
GILIH MUSTIKA RACHMADANI (13223864)
IBNU NUGRAHA (13223865)
MOCHAMAD IQBAL TAWAKAL (13223871)
STRATA - 1 / FTI
TEKNIK ELEKTRO TELEKOMUNIKASI
INSTITUT SAINS DAN TEKNOLOGI
NASIONAL
2 0 1 5
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Televisi adalah alat penangkap siaran bergambar. Kata televisi berasal dari kata tele
(jauh) dan vision (tampak)
jadi televisi memiliki arti dapat melihat dari jarak jauh. Penemuan televisi
ini
mampu
mengubah peradaban dunia. Semua
gambar televisi dibentuk oleh titik tunggal cahaya yang
bergerak bolak-balik, depan-belakang atau atas-bawah, secara cepat pada layar televisi yang tak tampak oleh mata, sehingga yang terlihat
hanyalah rangkaian gambar.
Televisi ditransmisikan dengan dua pita frekuensi, VHF (very high frequency) dan UHF (ultra high frequency), dan setiap saluran memiliki lebar pita
keseluruhan mencapai 6 MHz. Jaringan televisi pertama menggunakan kabel
coaxial dan teknologi gelombang mikro. Pada tahun 1970-an satelit
menjadi standar dalam
menghubungkan kabel dan jaringan penyiaran kepada afiliasi
mereka dan untuk mentransmisikan berita lokal dan pergelaran olahraga
ke kantor berita pusat. Saat ini, jaringan serat optik
juga ikut digunakan.
Akhir-akhir ini mungkin kita sering mendengar istilah TV Digital. TV
Digital bukan berarti pesawat TV-nya yang Digital, melainkan lebih kepada
sinyal yang dikirimkan, adalah sinyal digital atau mungkin yang
lebih tepat adalah siaran digital (Digital
Broadcasting).
Sistem
penyiaran
TV
Digital adalah aplikasi teknologi digital pada sistem penyiaran TV yang dikembangkan di pertengahan tahun 90-an dan diujicobakan pada
tahun 2000. Pada awal pengoperasian sistem digital ini umumnya dilakukan siaran TV
secara Simulcast atau siaran bersama dengan siaran analog sebagai masa transisi. Sekaligus ujicoba
sistem tersebut sampai mendapatkan hasil penerapan siaran TV Digital yang paling ekonomis sesuai
dengan
kebutuhan dari negara yang mengoperasikan.
TVRI
dan TV swasta nasional yang tergabung dalam Konsorsium TV Digital Indonesia (KTDI) ; SCTV, TV
One,
ANTV, Metro TV, dan
Trans Corp telah memanfaatkan
sistem teknologi penyiaran dengan teknologi digital khususnya pada sistem
perangkat studio
untuk memproduksi program, melakukan
editing, perekaman dan
penyimpanan data.
Pengiriman sinyal
gambar,
suara dan data
telah
menggunakan sistem transmisi digital dengan menggunakan satelit yang
umumnya dimanfaatkan sebagai siaran TV Berlangganan. Dan untuk menangkap siaran TV Digital harus menggunakan alat tambahan yang bernama Set Top Box (Decoder)
untuk pesawat
televisi analog (yang
ada
sekarang ini).
Siaran Televisi Digital di
Indonesia
Siaran
televisi digital terestrial adalah siaran yang menggunakan frekuensi
VHF/UHF seperti halnya penyiaran analog, tetapi dengan konten yang digital. Sistem ini menyediakan
transmisi digital satu arah melalui jaringan tranmisi berbasis darat (land-based transmitter) yang bisa
diterima antena TV
UHF konvensional.
Perbedaan yang
paling mendasar antara sistem penyiaran televisi analog dan digital terletak
pada penerimaan gambar lewat pemancar. Pada sistem analog, semakin jauh dari
stasiun pemancar televisi,
sinyal
akan melemah dan penerimaan gambar menjadi buruk dan berbayang. Sedangkan pada
sistem digital, siaran gambar yang jernih akan dapat dinikmati sampai pada
titik dimana sinyal tidak dapat diterima lagi. Dapat dikatakan, siaran digital
hanya mengenal dua kondisi status, terima (kode 1) atau tidak (kode 0).
Siaran televisi
digital terestrial
berisikan siaran stasiun-stasiun televisi yang beroperasi secara free-to-air,
sehingga masyarakat tidak dipungut bayaran untuk menonton. Siaran televisi
digital ini dapat diterima di televisi analog dengan memanfaatkan perangkat
Digital Set Top Box (STB)/Digital Receiver/DVB-T Receiver yang menghubungkan antena dengan
televisi analog. Dengan kata lain Digital STB adalah sebuah dekoder untuk
mengubah sinyal digital menjadi gambar dan suara dan menampilkannya pada
pesawat televisi analog.
Standar Penyiaran TV Digital
Siaran televisi digital sendiri memiliki
beberapa standar yang berbeda di berbagai negara.
Setidaknya terdapat tiga standar utama yaitu sistem DVB
di Eropa, ATSC
di Amerika Serikat,
dan sistem Jepang
menggunakan ISDB.
Hal ini merupakan kelanjutan dari tiga standar TV analog, yaitu PAL (Eropa),
NTSC (Amerika) dan SECAM (Jepang). Standar DVB Eropa adalah standar yang paling
banyak dianut oleh negara-negara di dunia termasuk Indonesia. Sementara standar
siaran untuk televisi digital terestrial sendiri seringkali disebut dengan
istilah DVB-T (Digital Video
Broadcasting-Terrestrial).
DVB (Digital
Video Broadcasting)
Digital Video Broadcasting disingkat DVB merupakan konsorsium dengan anggota
lebih dari 270 yang terdiri dari stasiun televisi, pabrikan, operator
telekomunikasi, pengembang perangkat lunak, badan penyiaran, dari sekitar 35
negara yang berkomitmen untuk menyusun standar penyiaran televisi digital. Kini standar penyiaran televisi
digital DVB diadopsi oleh
negara-negara Eropa (Inggris, Jerman, Italia, Perancis, Spanyol dan Swedia),
Cina, Singapura, Taiwan dan Austraila.
Karakteristik :
- Pemrosesan Berkas: SD.
- Negara pengadopsi: Inggris, Jerman, Italia,
Perancis, Spanyol, Swedia, Cina, Singapura, Taiwan dan Austraila.
- Kelebihan : Satu pita broadband menungkinkan
beberapa saluran (7-8 MHz), Mudah untuk menerima sinyal meskipun dalam
kondisi bergerak.
- Kelemahan : Sulit memperoleh high definition yang
diakibatkan transmisi tinggi.
- Resolusi: 1024 x 576i.
- Lain-lain: metode COFDM, MPEG-2.
Dalam
perkembangannya teknologi Digital
Video Broadcast (DVB) dibagi kedalam
3 jenis yakni DVB-S, DVB-H dan DVB-T.
1) DVB-S
DVB-S adalah
singkatan dari Digital Video Broadcasting-Satellite: yaitu video asli yang dipancarkan dari stasion dan
diteruskan ke satelit. DVB-S yang digunakan dibagi dua kategori yaitu Multiple Channel Per Carrier (MCPC) dan Single Channel Per Carrier (SCPC) untuk Broadcast
Network feed serta untuk layanan Broadcast
Satellite langsung seperti Sky
(Inggris & Irlandia) melalui Astra di Eropa, Dish Network dan Globecast dalam
AS dan Bell TV di Kanada.
2) DVB-C
Digital
Video Broadcast Cable (DVB-C) merupakan sistem yang dapat menerima
saluran televisi yang sama dengan DVB-S. DVB-C sifatnya yang lebih stabil
dari gangguan cuaca karena menggunakan kabel fiber optik yang ditanam di dalam
tanah.
3) DVB-H
Digital
Video Broadcast Handheld (DVB-H) merupakan sistem dalam
teknologi telepon pintar (smart phone) yang dikembangkan berdasarkan konvergensi layanan dari
siaran televisi digital
teresterial dan jaringan komunikasi mobile.
4)
DVB-T
DVB-T (Digital Video Broadcasting
Terrestrial) merupakan sistem yang fleksibel dimana memungkinkan penyiaran
secara terrestrial serta dari pihak penerima dapat memilih dari
berbagai macam pilihan sesuai dengan kondisi layanan. Pilihan yang ada pada
penerima layanan dapat berupa antenna televisi
roof-top, portable, bahkan hingga
layanan mobile. Lebar bandwidth yang digunakan oleh DVB yaitu sebesar
8 MHz. DVB-T membroadcast
paket channel tv dengan sistem Multiplex. Keunggulannya yaitu :
- Efisiensi
dari penggunaan spektrum radio, transmisi power, transmisi network,dan
juga efisiensi dalam power consumption.
- Lebih
tahan terhadap interferensi.
- Kualitas
audio dan gambar yang lebih baik.
- Dapat
menggunakan antena portabel atau penerimaan sinyal secara
bergerak dan gambar tetap baik.
- Lebih
interaktif dengan kemungkinan untuk menambahkan servis baru berupadata,
sebagai contoh data informasi transmisi.
- Kemungkinan
untuk high-definition picture.
- Format
gambar wide screen.
4)
DVB-T2
Seperti
standar DVB-T, spesifikasi DVB-T2 menggunakan modulasi OFDM (Orthogonal
Frequency Division Multiplex),
tambahan untuk standar DVB-T2 adalah mode 256 QAM yang mampu untuk menambah
jumlah bits yang dibawa dan memperbaiki FEC (Forward Error Correction).
1.2 Rumusan
masalah
Ada beberapa rumusan masalah yang dibahas
dalam makalah ini, sebagai berikut :
1.
Standarisasi yang
dipakai dalam televisi digital
2.
Blok diagram penerima TVdigital
3.
Penerima TV
digital DVB T-2
4.
Perbandingan penerima
TV digital DVB T dan DVB T-2
1.3 Tujuan
1. Untuk mengetahui perkembangan TV digital
2. Untuk mengetahui standarisasi TV digital
3. Untuk mengetahui sistem penerima TV digital DVB T-2
4.
Untuk
mengetahui perbandingan penerima TV
digital DVB T dan DVB T-2
5. Untuk memenuhi tugas mata kuliah Sistem Komunikasi Digital
BAB II
PENERIMA DVB T2
2.1 MODULASI
Modulasi adalah
suatu proses dimana parameter dari suatu gelombang divariasikan secara proposional terhadap
gelombang lain. Parameter yang diubah tergantung pada besarnya modulasi yang
diberikan. Proses modulasi membutuhkan dua buah sinyal pemodulasi yang berupa
sinyal informasi dan sinyal pembawa (carrier) dimana sinyal informasi tersebut
ditumpangkan oleh sinyal carrier Maka secara garis besar dapat
diasumsikan bahwa modulasi merupakan suatu proses dimana gelombang sinyal
termodulasi ditransmisikan dari transmitter ke receiver. Pada sisi receiver
sinyal modulasi yang diterima dikonversikan kembali kebentuk asalnya, proses
ini disebut dengan demodulasi. Rangkaian yang digunakan untuk proses modulasi
disebut dengan modulator, sedangkan rangkaian yang digunakan untuk proses
demodulasi disebut demodulator. Modulasi terbagi menjadi dua bagian yaitu
modulasi sinyal analog dan modulasi sinyal digital.
2.2 MODULASI
ANALOG
Modulasi analog adalah
proses pengiriman sinyal data yang masih berupa sinyal analog atau berbentuk
sinusoidal. Adapun yang termasuk kedalam modulasi analog adalah sebagai berikut
:
1.Amplitude Modulation (AM)
Amplitude
Modulation (AM) adalah modulasi yang paling
sederhana.
Gelombang
pembawa ( carrier wave ) diubah amplitudonya sesuai dengan signal informasi
yang akan dikirimkan. Modulasi ini disebut juga linear modulation, artinya
bahwa pergeseran frekuensinya bersifat linier mengikuti signal informasi yang
akan ditransmisikan.
2.Frequency Modulation (FM)
Frequency Modulation
(FM) adalah nilai frekuensi dari gelombang pembawa (carrier wave ) diubah-ubah
menurut besarnya amplitudo dari sinyal informasi. Karena noise pada umumnya
terjadi dalam bentuk perubahan amplitudo, FM lebih tahan terhadap noise
dibandingkan dengan AM.
3.Phase Modulation (PM)
Phase
Modulation (PM) adalah proses modulasi yang
mengubah fasa sinyal pembawa sesuai dengan sinyal pemodulasi atau sinyal
pemodulasinya. Sehingga dalam modulasi PM amplitudo dan frekuensi yang dimiliki
sinyal pembawa tetap, tetapi fasa sinyal pembawa berubah sesuai dengan
informasi.

Gambar 1. Bentuk
Sinyal Modulasi Analog
2.3 MODULASI
DIGITAL
Modulasi digital
adalah teknik pengkodean sinyal dari sinyal analog ke dalam sinyal digital
(bit-bit pengkodean). Pada teknik ini, sinyal informasi digital yang akan
dikirimkan dipakai untuk mengubah frekuensi dari sinyal pembawa. Dalam
komunikasi digital, sinyal informasi dinyatakan dalam bentuk digital berupa
biner ”1” dan ”0”, sedangkan gelombang pembawa berbentuk sinusoidal yang
tbermodulasi disebut juga modulasi digital.Adapun yang termasuk kedalam
modulasi digital adalah sebagai berikut :
1. Amplitude Shift Keying (ASK)
Modulasi
digital Amplitude Shift Keying (ASK)
adalah pengiriman sinyal digital berdasarkan pergeseran amplitudo. Sistem
modulasi ini merupakan sistem modulasi yang menyatakan sinyal digital 1 sebagai
suatu nilai tegangan dan sinyal digital 0 sebagai suatu nilai tegangan yang
bernilai 0 volt. Sehingga dapat diketahui bahwa didalam sistem modulasi ASK,
kemunculan frekuensi gelombang pembawa
tergantung pada ada tidaknya sinyal informasi digital. Adapun bentuk dari
sinyal modulasi digital Amplitude Shift
Keying (ASK) adalah sebagai berikut:

Gambar 2. Sinyal Modulasi Ask
2. Frequency
Shift Keying (FSK)
Modulasi digital Frequency Shift Keying (FSK) merupakan
sejenis Frequency Modulation (FM), dimana sinyal pemodulasinya (sinyal digital)
menggeser outputnya antara dua frekuensi yang telah ditentukan sebelumnya, yang
biasa diistilahkan frekuensi mark dan space.Modulasi digital dengan FSK juga menggeser
frekuensi carrier menjadi beberapa frekuensi yang berbeda didalam band-nya
sesuai dengan keadaan digit yang dilewatkannya. Jenis modulasi ini tidak
mengubah amplitudo dari signal carrier yang berubah hanya frekuensi.
Teknik FSK banyak digunakan untuk
informasi pengiriman jarak jauh atau teletype . Standar FSK untuk teletype
sudah dikembangkan selama bertahun -tahun, yaitu untuk frekuensi 1270Hz
merepresentasikan mark atau 1, dan 1070Hz merepresentasikan space atau 0.
Adapun bentuk dari sinyal modulasi digital Frequency Shift Keying (FSK) adalah
sebagai berikut:

Gambar 3. Sinyal
Modulasi FSK
3.Phase Shift Keying (PSK)
Modulasi digital Phase Shift Keying (PSK) merupakan modulasi
yang menyatakan pengiriman sinyal digital berdasarkan pergeseran fasa. Biner 0
diwakilkan dengan mengirim suatu sinyal dengan fasa yang sama terhadap sinyal
yang dikirim sebelumnya dan biner 1 diwakilkan dengan mengirim suatu sinyal dengan
fasa berlawanan dengan sinyal dengan sinyal yang dikirim sebelumnya. Dalam
proses modulasi ini, fasa dari frekuensi gelombang pembawa berubah-ubah sesuai
dengan perubahan status sinyal informasi digital. Adapun bentuk dari sinyal
modulasi digital Phase Shift Keying (PSK) adalah sebagai berikut:

Gambar 4. Sinyal
Modulasi PSK
2.4 PERBANDINGAN DVB-T
DENGAN DVB-T2
DVB-T lebih
dikenal dengan siaran televisi digital menjadi standar yang banyak dipakai di
dunia dan juga tengah diadaptasi di Indonesia karena beberapa kelebihannya,
terutama karena kehandalan DVB-T yang mampu mengirimkan sejumlah besar data
pada kecepatan tinggi secara point-to-multipoint. Sistem DVB-T,
merupakan sistem penyiaran langsung dari pemancar bumi (terrestrial)
ke pemirsa di rumah. Fungsi pemancar bumi adalah untuk mentransmisikan data
digital MPEG-2 yang telah dimodulasi menjadi gelombang VHF/UHF untuk
dipancarkan menggunakan antena pemancar. Sistem modulasi digital yang dipakai
dalam sistem DVB-T adalah modulasi OFDM (orthogonal frequency division
multiplex) dengan pilihan tipe modulasi QPSK, 16QAM atau 64QAM. Dengan
menggunakan sistem ini, bandwidth yang digunakan (sekitar 6 hingga 8
MHz) dapat menjadi efisien sehingga memungkinkan pemakaian satu kanal untuk
beberapa konten. Pada unit penerima, dibutuhkan sistem penerima digital yang
berupa set-top-box (STB) yang fungsinya menerima sinyal modulasi DVB-T
dan mengolahnya sehingga siarannya dapat ditonton melalui televisi biasa.
Perangkat STB ini bentuk dan fungsinya mirip seperti penerima satelit/dekoder
(semacam milik Indovision atau Astro), hanya saja alat ini cukup dihubungkan ke
antena biasa. Nantinya, rangkaian penerima pada televisi masa depan akan dapat
langsung mengolah sinyal modulasi DVB-T sehingga tidak lagi dibutuhkan penerima
STB terpisah. Sebagai catatan, meski sistem DVB-T tidak ditujukan untuk sistem penerima
bergerak, namun kemampuan penerimaan DVB-T dalam kendaraan yang bergerak juga
dimungkinkan meski memiliki keterbatasan.
Pada
DVB-T2, Sistem ini
mentransmisikan
audio terkompresi
digital,
video,
dan data
lainnya
dalam
"physical
layer pipes" (PLPs),
menggunakan modulasi
OFDM
dengan
bersambung
channel
coding
dan
interleaving.
Bit rate
yang ditawarkan
lebih tinggi,
sehubungan dengan
pendahulunya
DVB-T,
membuat
sistem
cocok untuk
membawa sinyal
HDTV
di saluran
TV
terestrial
(meskipun
banyak lembaga penyiaran
masih menggunakan
plain
DVB-T
untuk tujuan ini). Untuk Membandingkan
kemampuan dasar pada pemancar broadcasting pada DVB-T dan DVB-T2 dapat dilihat
pada table komparasi berikut :
Tabel 1. Komparasi DVB – T dan
DVB-T2

Beberapa element dasar dalam
membangun DVB-T dan DVB-T2 tidak memiliki perbedaan yang terlalu signifikan,
diantaranya :
•
Exciter
/
Modulator
exciter
ini menghasilkan
sinyal
RF
untuk ditransmisikan
dengan
sinyal input
dari
MPEG-2
TS
streaming,
biasanya dari
antarmuka
ASI.
•
Amplifier
Sinyal
RF
yang dihasilkan oleh
exciter
diperkuat
untuk mengirimkan
lebih dari
jarak jauh.
Beberapa
amplifier
dapat digunakan
dan
dijumlahkan
bersama-sama untuk
menghasilkan
diperlukan output daya tinggi.
diperlukan output daya tinggi.
•
Saluran
filter
Salah
satu kebutuhan
dasar dari
DVB-T
atau
DVB-T2
pemancar TV
adalah bahwa hal itu
harus
output
sinyal termodulasi
di saluran
tertentu
tanpa mengganggu
saluran
yang berdekatan.
Filter
saluran
yang
digunakan
untuk memastikan kepatuhan
dengan
persyaratan
spektrum emisi
masker.
• Harmonik filter
• Harmonik filter
Filter
harmonik
digunakan untuk mencegah
harmonik
dari mengganggu
saluran lainnya.
Harmonik
didefinisikan
sebagai
kelipatan dari
frekuensi sinyal
pemancar
yang diinginkan.
•
coupler
Directional
Sebuah
directional coupler
yang
digunakan
untuk membagi
bagian dari
daya output
untuk tes
atau pemantauan
tujuan
(biasanya
30
dB
atau
60
dB
dibagi).
•
Antena
Antena
adalah perangkat listrik
yang
mengubah
tenaga listrik
menjadi gelombang
radio.
Untuk
pemancar
TV
terestrial
dengan
daya tinggi,
antena
biasanya
dibangun di
atas sebuah
menara
TV,
gedung tinggi,
atau
gunung.

Dalam contoh pada Gambar 6 terlihat ada 12
program yang berasal dari 12 sumber yang berbeda. Ke 12 program ini dimasukkan
ke muliplexer untuk disusun menjadi satu paket data (transport stream) dan
kemudian dikirim ke pemancar untuk dipancarkan. Dalam contoh ini 3 program
diasumsikan berada di lokasi dekat pemancar, sedangkan 9 lainnya berada jauh
dari pemancar sehingga memerlukan STL (Studio to Transmitter Link) sebagai
penghubung. Dari Gambar tersebut ada 4 poin penting yang perlu disimak, yaitu :
Poin pertama: multiplexer, encoder-decoder dan STL bukan merupakan barang baru
di dunia penyiaran. Teknologi peralatan ini sudah sangat mapan dan harganya pun
sangat terjangkau. Selain itu penambahan peralatan ini merupakan konsekuensi
logis dari banyaknya program yang bisa disiarkan secara bersamaan. Poin kedua
adalah: tidak ada perubahan apapun di sisi studio. Artinya, penggantian
pemancar dari analog ke digital sama sekali tidak akan mengganggu aktifitas di
bagian produksi maupun paska produksi.

Gambar 6. Perbandingan
Penyiaran TV Digital dan TV analog
Bahkan
materi dari studio yang sudah lebih dulu digital, akan tetap digital hingga
sampai di sisi penerima. Ini merupakan suatu keuntungan tersendiri dalam hal
menjaga kualitas materi siaran. Poin yang ketiga adalah, tidak ada perubahan
yang sangat dramatis di sisi pemancar, kecuali penggantian modulator dan
sedikit penyesuaian (adjustment) pada filter outputnya. Sekedar catatan,
modulator hanyalah bagian kecil dari sebuah sistem pemancar TV secara
keseluruhan. Sebab dalam sistem pemancar TV terdapat infrastruktur yang cukup
kompleks dimana di dalamnya terdapat komponen-komponen penting lain yang saling
melengkapi seperti: menara, saluran transmisi, RF amplifier, filter, power
splitter, susunan antena, sistem pendingin, sistem catu daya, UPS, Genset, alat
ukur dan perangkat monitoring. Jadi penggantian modulator bukanlah sebuah
persoalan besar, karena komponen lain yang jauh lebih besar nilainya tidak
berubah. Point yang keempat adalah: enam program siaran itu hanya membutuhkan
satu unit pemancar, satu infrastruktur, satu lahan dan satu team teknisi. Jadi
betapa banyak yang bisa dihemat dari kehadiran pemancar TV digital ini.
Sebenarnya siaran TV digital merupakan produk turunan dari siaran TV via
satelit. Dulu satu transponder satelit hanya bisa untuk menyiarkan satu program
TV analog saja, tapi berkat teknologi kompresi (MPEG-4) dan sistem modulasi
digital (DVB-S2) akhirnya satu transponder bisa digunakan untuk menyiarkan
lebih dari dua puluh program siaran yang berbeda secara bersamaan. Ini merupakan
penghematan bandwidth yang luar biasa, disamping penghematan yang juga luar
biasa atas beban biaya sewa transponder itu sendiri. Dari penghematan bandwidth
yang luar biasa ini akan membuat semakin banyak jenis program (content) yang
bisa disiarkan, baik melalui satelit maupun TV digital. Bahkan content
audio-visual ini juga sudah lama menembus jaringan internet.
2.5 DIAGRAM
BLOK PENERIMA TV DIGITAL
Seperti
yang telah diketahui, Pemerintah Indonesia melalui Peraturan Menteri Kominfo
No. 05 tahun 2012, mengadopsi standar penyiaran televisi digital terestrial
Digital Video Broadcasting – Terrestrial second generation (DVB-T2) yang
merupakan pengembangan dari standar digital DVB-T. Artinya semua stasiun
penyiaran televisi di Indonesia harus memancarkan siarannya secara digital
dengan menggunakan format sinyal DVB-T2 (Digital
Video Broadcasting – Terrestrial, 2nd generation).
Dengan
demikian jika kita ingin menerima sinyal TV Digital, kita harus memiliki
pesawat TV Digital yang dilengkapi dengan tuner DVB-T2 (TV with DVB-T2 tuner). Jika pesawat televisi yang dimiliki hanya bisa
menerima siaran analog, atau TV LED / LCD yang tidak ada tuner DVB-T2, untuk
bisa menerima siaran TV digital DVB-T2 harus menggunakan Set Top Box DVBT-2
yang berfungsi mengubah sinyal TV Digital DVB-T2 sehingga bisa diterima pesawat
TV analog atau TV digital yang belum menggunakan tuner DVB-T2. Untuk lebih
mudahnya akan dijelaskan dengan skema dibawah ini.

Gambar 7. Skema Penerimaan Siaran TV Digital DVB-T2
Set
Top Box DVB adalah alat untuk mengkonversi sinyal digital menjadi gambar dan
suara yang dapat ditampilkan di TV.
Prinsip
kerja STB sebenarnya mirip dengan penerima sinyal televisi biasa yang sudah
terdapat pada tv analog. Namun STB di sini berguna juga untuk mengubah sinyal digital
yang diterima dari satelit, kabel, ataupun internet ke dalam format analog agar
dapat ditampilkan ke layar televisi analog atau perangkat layar analog lainnya.
STB
biasanya digunakan di sistem tv kabel, tv satelit, ip-tv, maupun tv digital
terestrial. Dalam penggunaannya biasanya STB memerlukan kartu akses dari
penyedia layanan televisi digital yang bersangkutan, kartu ini berguna untuk
menyaring saluran televisi yang diterima kemudian disesuaikan dengan tayangan
yang penonton bayar. Untuk keberadaan saluran televisi yang ada, itu merupakan
kebijakan dari penyedia layanan televisi berbayar, yang bisa saja berbeda
antara satu dengan yang lain. Selain itu, STB juga memiliki prosesor mikro,
memori RAM, MPEG-2 dekoder chip, serta chip-chip lain yang berguna dalam
pemrosesan data audio maupun data visual.
Keluaran
dari Standard Definition dari STB dihubungkan dengan televisi biasanya
menggunakan kabel video SCART atau dapat juga menggunakan koneksi s-video atau
juga dapat digunakan sebagai UHF sinyal. Dan untuk keluaran yang berjenis High
Definition akan menggunakan satu kabel hdmi untuk suara sekaligus video. Namun
jika televisi yang digunakan masih Standard Definition, keluaran High
Definition dapat menggunakan kabel video SCART atau s-video namun hasil yg
diterima televisi akan berformat Standard Definition. Dilihat dari bagaimana
cara kerja STB ini yang bekerja satu arah dari penyedia layanan televisi
berbayar dan juga dapat bekerja tanpa campur tangan manusia, STB dapat
dikatakan sebagai salah satu perangkat teknologi informasi.
KESIMPULAN
Pada umumnya terdapat tiga standar sistem pemancar
televisi digital di dunia, yaitu televisi digital (DTV) di Amerika, penyiaran
video digital terestrial (DVB-T) di Eropa, dan layanan penyiaran digital
terestrial terintegrasi (ISDB-T) di Jepang. DVB-T merupakan hasil perkembangan
dari teknologi DVB, DVB-T (Digital
Video Broadcasting Terrestrial)
merupakan sistem yang fleksibel dengan beberapa
pilihan penerima layanan dapat berupa antenna televisi
roof-top, portable, bahkan hingga
layanan mobile dan
kelebihan efesiensi power,spectrum radio dan power, serta tahan terhadap
interferensi. DVB-T2 merupakan standar
yang mirip dengan DVB-T namun merupakan mode 256 QAM yang mampu untuk menambah
jumlah bits yang dibawa dan memperbaiki FEC (Forward Error Correction).
Dengan DVB-T
sehingga terjadi penghematan bandwith yang luar biasa, dan saat ini Indonesia
sudah mulai menggunakan standar DVB-T2
untuk penerima TV Digital baik dengan perangkat tuner DVB-T2 maupun dengan
perangkat tambahan Set Top Box DVBT-2.
DAFTAR
PUSTAKA